RSIA. Masyita telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu, dulunya merupakan cabang dari BKIA Rakyat yang didirikan pada tahun 1972, kemudian berganti menjadi RB. Masyita pada tahun 1989 kemudian pada tahun 2006 berganti menjadi RSB. Masyita yang saat itu diresmikan pada tanggal 08 Mei 2009 oleh Ir. H. Ilham Arief Sirajuddin, MM. yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Makassar dan pada tanggal 08 November 2018 berubah menjadi RSIA. Masyita.
RSIA. Masyita didirikan oleh pasangan suami-istri, alm. Ir. Afaini Siddiq dan almh. Hj. Ello Bachmid, saat itu almh. Hj. Ello Bachmid yang bekerja sebagai Bidan PNS di Departemen Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan dan termasuk Bidan pertama di Kota Makassar. Selama hidupnya Beliau banyak memberikan pengabdian dan dedikasi sampai akhir hidupnya.
Walaupun pada waktu itu belum dikenal dengan adanya VISI dan MISI, tetapi pendirinya telah mempunyai MOTTO “Pelayanan Bermutu dan Profesional Kepada Kesehatan Ibu dan Anak “. Motto inilah yang kemudian dijabarkan dalam VISI dan MISI RSIA. Masyita.
Kebijakan pemerintah sangat menentukan bagi arah pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, dimana sangat diperlukan untuk mengatasi berbagai perubahan-perubahan yang terjadi khususnya dalam pengelolaan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak. Salah satu perubahan yang sangat mendasar adalah dengan adanya pemberian Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak kepada Masyarakat melalui BPJS Kesehatan.
Perilaku masyarakat atau kebutuhan kesehatan dewasa ini, sudah sangat berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Dimana kemajuan peradaban yang tidak lepas dari pengaruh Globalisasi, Demokrasi, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Informasi telah merubah tuntutan dan perilaku konsumen yang bukan saja menentukan mutu pelayanan, akan tetapi juga menginginkan kepuasan pelayanan dan menyenangkan (Save and Convenience).
Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak semakin mudah diperoleh dan diakses, dengan demikian pemberian pelayanan secara bermutu dan professional sangatlah dibutuhkan. RSIA. Masyita telah siap untuk melaksanakan pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak, RSIA. Masyita telah mempunyai pengalaman dalam pengelolaan BPJS.
RSIA. Masyita sebagai institusi pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak berarti bahwa nilai-nilai kemanusiaan sangatlah dijunjung tinggi, mengacu pada peraturan-peraturan kebijakan yang berlaku serta harus mampu serta layak secara ekonomi dalam memberikan pelayanan. RSIA. Masyita dalam perkembangannya menekankan pada layanan secara terinci, pemgembangan sumber daya manusia serta peningkatan sarana dan prasarana RSIA. Masyita.
Pemberian pelayanan kesehatan berdasar pada tenaga kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan, manajemen, sarana dan prasarana serta peralatan kebutuhan RSIA. Masyita.
RSIA. Masyita merupakan rumah sakit khusus dengan pelayanan kesehatan yang bersifat spesialistik, yang dilengkapi dengan pelayanan penunjang medis 24 jam. RSIA Masyita yang berlokasi di Jl. Cambajawayya No. 24. merupakan rumah sakit tipe madya yang setara dengan rumah sakit pemerintah tipe C yang saat ini dipimpin oleh dr. Fathin Nurqalbi Eka Putri selaku Direktur.
Kepemimpinan beliau dimulai sejak Januari 2020. Visi RSIA Masyita yaitu ““Menjadi pilihan pertama pusat layanan ibu bersalin dan perawatan anak di Kota Makassar pada tahun 2025.”
Pada tahun 2012 Rumah Sakit Ibu dan Anak Masyita telah memperoleh sertifkat akreditasi versi tahun 2007 dengan 5 pelayanan dasar untuk Pelayanan Administrasi, Pelayanan Rekam Medik, Pelayanan Instalasi Gawat Darurat, Pelayanan Medik dan Pelayanan keperawatan. RSIA. Masyita memberikan beragam jenis pelayanan medis antara lain klinik spesialis , Poli Antenatal Care, Unit Gawat Darurat, Serta Rawat Inap yang terdiri dari Kelas I, II, III, VIP, dan Ruang Isolasi yang dilengkapi pelayanan Laboratorium, Farmasi, dan Anestesi. Kapasitas tempat tidur pasien yang disediakan di RSIA. Masyita sebanyak 25 tempat tidur.
Pada tahun 2017 Rumah Sakit Ibu dan Anak Masyita telah memperoleh sertifkat akreditasi program khusus dengan Lulus dengan tingkat dasar dan Pada tahun 2019 memperoleh Sertifikat SNARS Edisi 1 dengan Hasil Lulus Tingkat dasar dengan kapasitas tempat tidur 48 tempat tidur.
Kebijakan Umum rumah sakit adalah setiap pasien yang datang dilayani kebutuhannya secara tuntas dengan menyediakan keperluan perawatan dan pengobatan pasien, baik obat maupun alat yang diperlukan, tanpa memberi resep yang harus dibeli pasien, tanpa uang muka. Semua baru dibayar oleh pasien setelah pasien siap pulang. Kebijakan ini merupakan kebijakan yang telah ada sejak RSIA Masyita berdiri dan merupakan nilai dasar bagi RSIA. Masyita.